Soal Isu Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ganjar Pranowo: Dua Pilihannya
Kompas
Kompas.com - 08/12/2023, 13:39 WIB
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan, ada dua pilihan tentang nasib kota Jakarta.
Terutama terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengenai penetapan Gubernur Jakarta dan wakilnya lewat penunjukkan oleh Presiden.
Menurut Ganjar, jika ingin konsisten dengan otonomi daerah seharusnya pemilihan gubernur dan wakilnya tetap dilakukan oleh rakyat.
Sementara itu, jika tujuannya ingin menjadikan Jakarta sebagai kota administratif, maka pemilihannya gubernur dan wakilnya dapat ditunjuk oleh presiden.
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan, ada dua pilihan tentang nasib kota Jakarta.
Terutama terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengenai penetapan Gubernur Jakarta dan wakilnya lewat penunjukkan oleh Presiden.
Menurut Ganjar, jika ingin konsisten dengan otonomi daerah seharusnya pemilihan gubernur dan wakilnya tetap dilakukan oleh rakyat.
Sementara itu, jika tujuannya ingin menjadikan Jakarta sebagai kota administratif, maka pemilihannya gubernur dan wakilnya dapat ditunjuk oleh presiden.
Simak selengkapnya
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan