KPK Duga Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha
Kompas
Kompas.com - 08/12/2023, 09:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Menurut KPK uang diserahkan Helmut kepada Eddy sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: TAL, NIS Penulis : Syakirun Niam Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Juan Carman Produser: Dandy Bayu Bramasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan.
Menurut KPK uang diserahkan Helmut kepada Eddy sebagai biaya fee jasa konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum (AHU).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: TAL, NIS
Penulis : Syakirun Niam
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Juan Carman
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik:Where We Wanna Go - Patrick Patrikios
#Wamenkumham #EddyHiariej #KPK #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/21002041/kpk-duga-eks-wamenkumham-eddy-hiariej-terima-suap-dan-gratifikasi-rp-8?page=1