Jokowi Berhentikan Eddy Hiariej dari Jabatan Wamenkumham
Kompas
Kompas.com - 07/12/2023, 17:17 WIB
Presiden Joko Widodo memberhentikan Edward Omar Sharif Hiariej pada Kamis (7/12/2023) dari posisi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada Kamis sore
Sebelumnya, tadi siang Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham. Jokowi lalu menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham hari ini. Adapun Keppres yang diteken Jokowi itu bernomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Monica Arum
Presiden Joko Widodo memberhentikan Edward Omar Sharif Hiariej pada Kamis (7/12/2023) dari posisi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Hal itu disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pada Kamis sore
Sebelumnya, tadi siang Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham. Jokowi lalu menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham hari ini. Adapun Keppres yang diteken Jokowi itu bernomor 57/M tanggal 7 Desember 2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum
Musik: Future Glider - Brian Bolger
#WamenkumhamDiberhentikan #EddyHiariejDiberhentikan#JernihkanHarapan