Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Perekonomian Said Abdullah memaparkan empat alasan pihaknya menolak usulan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk dan diangkat oleh presiden.
Untuk diketahui, peraturan tentang pemilihan kepala daerah tersebut tercantum dalam draft Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ telah disepakati menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dalam rapat paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).
Apa saja alasan PDI-P menolak usulan tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dwi Nur Hayati Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Firzha Ananda Putri
Untuk diketahui, peraturan tentang pemilihan kepala daerah tersebut tercantum dalam draft Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ telah disepakati menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dalam rapat paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).
Apa saja alasan PDI-P menolak usulan tersebut?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dwi Nur Hayati
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: June - Bobby Richards
#DaerahKhususJakarta #KetuaDPPPDIP #PDIP #SaidAbdullah #JernihkanHarapan