Istana Belum Berencana Tempuh Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo
Kompas
Kompas.com - 06/12/2023, 19:33 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihaknya sejauh ini belum akan menempuh langkah hukum menyusul pernyataan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal dugaan intervensi kasus e-KTP oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Ari, Presiden Jokowi sudah memberikan penjelasan secara lengkap terkait tudingan Agus tersebut, sehingga langkah hukum belum diperlukan.
Saat ditanya lebih lanjut apakah tidak takut situasinya menjadi seperti saling membantah antara pihak Istana dengan sejumlah orang, Ari menyatakan hal itu jadi bentuk pembelajaran untuk masyarakat. Ia berpesan agar masyarakat jangan mengambil informasi secara sepihak saja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Firzha Ananda Putri
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihaknya sejauh ini belum akan menempuh langkah hukum menyusul pernyataan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal dugaan intervensi kasus e-KTP oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Ari, Presiden Jokowi sudah memberikan penjelasan secara lengkap terkait tudingan Agus tersebut, sehingga langkah hukum belum diperlukan.
Saat ditanya lebih lanjut apakah tidak takut situasinya menjadi seperti saling membantah antara pihak Istana dengan sejumlah orang, Ari menyatakan hal itu jadi bentuk pembelajaran untuk masyarakat. Ia berpesan agar masyarakat jangan mengambil informasi secara sepihak saja.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: A Tale of Vengeance - Aakash Gandhi
#AriDwipayana #PresidenJokowi #AgusRahardjo #KasusEKTP #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/06/15251321/istana-belum-berencana-tempuh-langkah-hukum-terkait-pernyataan-agus-rahardjo?page=all#page2