Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Draf RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PKS DPRD DKI: Keterusan Ini

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Terutama pada Pasal 10 ayat 2 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD"

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyebutkan, draf RUU DKJ ini tampak seperti pergerakan politik.

MTZ menilai draf RUU ini justru akan menghilangkan hak warga dalam memilih langsung.

Simak selengkapnya

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau