Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
IKN “10 Minutes City", Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan
Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kawasan IKN akan menjadi 10 minutes city, alias kota yang didesain dengan fasilitas transportasi umum yang mumpuni sehingga untuk mengilingi kota tersebut hanya butuh waktu 10 menit.

Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan, mobilitas perkotaan menjadi tulang punggung IKN sehingga fasilitas transportasi umum, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki diutamakan.

"Kita mendesain kotanya itu adalah dari kompartemen-kompartemen bekerja, yang ke halte, ke gedung-gedung kantoran, itu cuma 10 menit. Jadi itu yang sekarang kita fight di urban mobility," ujarnya saat ditemui di Sequis Center, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Zula - Mini Vandals

#IbuKotaNusantara #IKN #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau