Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy. 


"KPK melalui biro hukum siap menghadapinya, karena kami memastikan seluruh proses dalam kegiatan penyidikan ini termasuk penetapan para pihak sebagai tersangka itu kami mematuhi acara pidana maupun UU KPK," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (5/12/2023). 


Selain itu, Ali juga mengatakan bahwa mereka akan segera memanggil pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kemenkumham tersebut untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK. 


"Nanti kami akan sampaikan perkembangannya, tepatnya kapan pihak tersebut dipanggil," pungkas Ali. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#wamenkumham #kpk #eddyhiariej #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau