Respons Ketua DPR soal Wacana Hak Interpelasi Terkait Dugaan Intervensi Kasus e-KTP
Kompas
Kompas.com - 05/12/2023, 16:24 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Saat ditanya apakah DPR akan menggunakan hak interpelasinya terhadap pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan intervensi hukum itu, Puan menjawab, DPR akan menjunjung supremasi hukum yang ada.
Ia menegaskan, pihaknya mengutamakan proses hukum atas e-KTP tersebut. Namun, kata Puan, ia akan menyerahkan kepada para anggota DPR soal perlu atau tidaknya hak interpelasi itu digunakan.
Hal itu disampaikan Puan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto.
Saat ditanya apakah DPR akan menggunakan hak interpelasinya terhadap pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan intervensi hukum itu, Puan menjawab, DPR akan menjunjung supremasi hukum yang ada.
Ia menegaskan, pihaknya mengutamakan proses hukum atas e-KTP tersebut. Namun, kata Puan, ia akan menyerahkan kepada para anggota DPR soal perlu atau tidaknya hak interpelasi itu digunakan.
Hal itu disampaikan Puan saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Bagus Santosa
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Nine Lives-Unicorn Heads
#PuanMaharani #AgusRahardjo #JernihkanHarapanÂ