Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan perikemanusiaan sebagai solusi penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Ini disampaikan merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk dirinya menangani pengungsi Rohingya dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah.
Mulanya Mahfud bicara bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pengungsi Rohingya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Krisiandi, Icha Rastika Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Narator: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan perikemanusiaan sebagai solusi penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Ini disampaikan merespons perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk dirinya menangani pengungsi Rohingya dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah.
Mulanya Mahfud bicara bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang pengungsi Rohingya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Krisiandi, Icha Rastika
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Russian River - Dan Henig
#Rohingya #Aceh #MahfudMD #PengungsiRohingya #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/04/18253471/soal-pengungsi-rohingya-mahfud-md-sebenarnya-ri-bisa-tolak-mentah-mentah