Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Kapolri soal Desakan Firli Bahuri Harus Segera Ditahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi pertanyaan mengenai kenapa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum ditahan. 


Sigit mengatakan, penyidik kepolisian memiliki alasan subyektif sehingga belum menahan Firli Bahuri meski telah diumumkan sebagai tersangka. 


"Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik mempunyai alasan-alasan subyektif," kata Kapolri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023). 


Sebagai informasi, Firli diberhentikan sementara dari jabatannya selaku Ketua KPK setelah menjadi tersangka karena diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan suap. 



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Syakirun Ni'am 

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #FirliBahuri #Kapolri #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com