Soal Debat Cawapres Ditemani Capres, Ini Klarifikasi KPU
Kompas
Kompas.com - 04/12/2023, 10:19 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan rapat koordinasi bersama tim sukses (timses) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres yang digelar di kantor KPU RI, Rabu (29/11/2023) lalu.
Pertemuan itu diawali paparan KPU RI soal konsep debat yang mereka siapkan. Setelahnya, masing-masing timses menanggapi konsep tersebut. Ia mengatakan, dua timses menanggapi bahwa sesuai frasa dalam ketentuan KPU itu, maka capres-cawapres harus hadir bersamaan dalam debat.
Bahasan ini dianggap tidak melanggar karena sesuai dengan konsep awal KPU RI melalui Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023, bahwa debat "dihadiri oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden".
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan rapat koordinasi bersama tim sukses (timses) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres yang digelar di kantor KPU RI, Rabu (29/11/2023) lalu.
Pertemuan itu diawali paparan KPU RI soal konsep debat yang mereka siapkan. Setelahnya, masing-masing timses menanggapi konsep tersebut. Ia mengatakan, dua timses menanggapi bahwa sesuai frasa dalam ketentuan KPU itu, maka capres-cawapres harus hadir bersamaan dalam debat.
Bahasan ini dianggap tidak melanggar karena sesuai dengan konsep awal KPU RI melalui Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1622 Tahun 2023, bahwa debat "dihadiri oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden".
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: High Noon - Track Tribe
#KPU #DebatCapres-Cawapres #Pilpres2024 #Pemilu2024 #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/03/22045601/kpu-konfirmasi-2-timses-usul-capres-cawapres-datang-bersama-saat-debat-sebut