Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Caleg Madiun Diringkus Polisi, Akibat Terlibat Pembobolan 18 Toko dan Rumah

Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun ditangkap petugas Satreskrim Polres Madiun akibat melakukan tindak pidana pencurian di 18 toko dan rumah pada Kamis (30/11/2023). Pelaku yang merupakan caleg tersebut, ditemani oleh seorang pelaku lainnya saat melancarkan aksi pembobolan. Keduanya tertangkap di sebuah kamar kos melalui hasil penelusuran cctv di salah satu TKP. Karena perbuatannya, kedua pelaku dapat terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Monica Arum

Musik: Dark Step Silent Partner

#CalegDPRDMadiun #Madiun #Pencurian #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau