Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap alasan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berbeda dari pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Sedangkan pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Kemudian, pada Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap alasan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berbeda dari pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
Sedangkan pada Pilpres 2024, sesuai UU Pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Kemudian, pada Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: High - Noon
#KPU #DebatCapres-Cawapres #Pilpres2024 #Pemilu2024 #Capres-Cawapres #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/19340881/kpu-ungkap-alasan-debat-cawapres-didampingi-capres-beda-dari-pilpres-2019