Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Ungkap Alasan Firli Bahuri Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga, ada tiga alasan yang membuat tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri tidak ditahan kepolisian.


Alasan itu di antaranya polisi tidak khawatir eks Ketua KPK itu akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang menjeratnya.


Hal ini disampaikan Mahfud setelah hadir di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) malam.


"Mungkin polisi tidak khawatir Firli lari, tidak khawatir mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti karena sudah dihimpun, mungkin ya," ucap Mahfud.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#FirliBahuri #MahfudMD #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau