Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Puspomad Tidak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung

Puspom TNI AD resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman.


Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono menyebut tak menemukan unsur penistaan agama dalam pernyataan yang dilontarkan Dudung.


Diketahui, penyelidikan oleh Puspomad telah dilakukan sejak 9 Februari hingga 22 Februari


Penyelidikan ini dilakukan dengan memanggil berbagai saksi dan meminta keterangan ahli.


Mulai dari ahli hukum pidana, ahli ITE, hingga 2 orang ahli bahasa Indonesia.


Simak informasinya dalam video berikut.


Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ


#SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com