Terima Aspirasi Buruh, Permenaker JHT akan Direvisi
Kompas
Kompas.com - 24/02/2022, 09:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Dalam kesempatan ini Menaker mengapresiasi Konfederasi KASBI yang mau berdialog tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Menurutnya, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja dan buruh.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Dalam kesempatan ini Menaker mengapresiasi Konfederasi KASBI yang mau berdialog tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Menurutnya, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja dan buruh.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Agustinus Rangga Respati
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Bernard SiahaanÂ
Produser: Ira Gita Natalia
#IdaFauziyah #JHT #SerikatBuruh #SuaraKompas #JernihkanHarapan