Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terima Aspirasi Buruh, Permenaker JHT akan Direvisi

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (23/2/2022).


Dalam kesempatan ini Menaker mengapresiasi Konfederasi KASBI yang mau berdialog tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.


Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.


Menurutnya, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja dan buruh.


Simak selengkapnya dalam video berikut.



Penulis: Agustinus Rangga Respati

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Narator: Claudia Aviolola

Video Editor: Bernard Siahaan 

Produser: Ira Gita Natalia


#IdaFauziyah #JHT #SerikatBuruh #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com