Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gugatan Rp 204 Triliun soal Batas Usia Capres-Cawapres, KPU Ingin Perdamaian

Kasus gugatan Rp 204 triliun terkait uji materi batas usia capres-cawapres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai ikut tergugat meminta adanya perdamian.

Sidang perdana kemudian dilanjutkan mediasi pertama digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, pada Kamis (30/1/2023).

Gelaran sidang ini sesuai nomor perkara 283/Pdt. G/2023/PN Skt dengan majelis hakim, yakni Bambang A, Agus Darwanta, dan Hasanur R.A.

Selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: Kontributor Kota Solo Fristin Intan Sulistyowati, NIS
Penulis artikel: Fristin Intan Sulistyowati
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Underground Academy - Hanu Dixit

#KPU #GibranRakabumingRaka #KPUDigugat #Kampanye #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/144930778/gugatan-rp-204-triliun-soal-batas-usia-capres-cawapres-kpu-ingin-perdamaian

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau