Anies: Ketika Kami Pimpin Jakarta, Kenaikan UMP Dirumuskan dengan Prinsip Keadilan
Kompas
Kompas.com - 30/11/2023, 19:01 WIB
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen, Kamis (30/11/2023).
Anies mengatakan, dirinya pernah membahas soal kenaikan UMP saat memimpin DKI Jakarta.
Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP contohnya pada 2021-2022, kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan," ujar Anies di Jakarta Utara, Kamis.
Anies mengatakan, dalam membahas kenaikan upah buruh harus mengutamakan prinsip keadilan agar tak terjadi ketimpangan.
Jangan sampai kenaikan upah buruh tidak mencerminkan rasa keadilan, kalau tidak mencerminkan rasa keadilan maka akan menghasilkan ketimpangan dan ketimpangan artinya instabilitas, ujar Anies.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen, Kamis (30/11/2023).
Anies mengatakan, dirinya pernah membahas soal kenaikan UMP saat memimpin DKI Jakarta.
Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP contohnya pada 2021-2022, kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan," ujar Anies di Jakarta Utara, Kamis.
Anies mengatakan, dalam membahas kenaikan upah buruh harus mengutamakan prinsip keadilan agar tak terjadi ketimpangan.
Jangan sampai kenaikan upah buruh tidak mencerminkan rasa keadilan, kalau tidak mencerminkan rasa keadilan maka akan menghasilkan ketimpangan dan ketimpangan artinya instabilitas, ujar Anies.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#aniesbaswedan #pemilu2024 #jernihmemilih #jernihkanharapan