Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anies: Ketika Kami Pimpin Jakarta, Kenaikan UMP Dirumuskan dengan Prinsip Keadilan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi tuntutan buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen, Kamis (30/11/2023).


Anies mengatakan, dirinya pernah membahas soal kenaikan UMP saat memimpin DKI Jakarta.


Saya sampaikan ketika kami memimpin di Jakarta, kenaikan UMP contohnya pada 2021-2022, kami memilih menggunakan rumus yang prinsipnya keadilan," ujar Anies di Jakarta Utara, Kamis.


Anies mengatakan, dalam membahas kenaikan upah buruh harus mengutamakan prinsip keadilan agar tak terjadi ketimpangan.


Jangan sampai kenaikan upah buruh tidak mencerminkan rasa keadilan, kalau tidak mencerminkan rasa keadilan maka akan menghasilkan ketimpangan dan ketimpangan artinya instabilitas, ujar Anies.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#aniesbaswedan #pemilu2024 #jernihmemilih #jernihkanharapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau