Gerindra: Putusan MK soal Batas Usia Tegaskan Legitimasi Gibran
Kompas
Kompas.com - 30/11/2023, 17:46 WIB
Ketua Haria DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut putusan MK soal uji materi syarat usia capres-cawapres terbaru, mempertegas legitimasi konstitusional pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Sebelumnya MK mengeluarkan putusan terkait uji materi syarat usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Brahma Aryana.
Dalam putusannya MK menolak permohonan Brahma yang ingin mengubah kembali regulasi batas usia capres-cawapres.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, HAM, FIR, Vitorio Mantalean, Labib Zamani Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Dandy Bayu Bramasta
Ketua Haria DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut putusan MK soal uji materi syarat usia capres-cawapres terbaru, mempertegas legitimasi konstitusional pencalonan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Sebelumnya MK mengeluarkan putusan terkait uji materi syarat usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Brahma Aryana.
Dalam putusannya MK menolak permohonan Brahma yang ingin mengubah kembali regulasi batas usia capres-cawapres.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, HAM, FIR, Vitorio Mantalean, Labib Zamani
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Kurt - Cheel.mp3
#PrabowoGibran #Gibran #Prabowo #Pilpres2024 #PutusanMK #JernihkanHarapan