Respons TKN Prabowo-Gibran soal Putusan MK Terkait Batas Usia Cawapres
Kompas
Kompas.com - 30/11/2023, 16:42 WIB
TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 141/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres. Sebagai informasi, MK menolak judicial review soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menghargai putusan itu. Ia menyebut hasil itu menguatkan kalau cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming sebagi representasi anak muda dalam pemilu.
"Dalam keputusan ini, tidak ada sama sekali dissenting opinion dan concurring opinion. Sehingga keberadaan Gibran sebagai representasi anak muda dalam kontestasi pemilu adalah sejarah penting bagi negeri ini," ucap Dasco di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 141/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres. Sebagai informasi, MK menolak judicial review soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad menghargai putusan itu. Ia menyebut hasil itu menguatkan kalau cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming sebagi representasi anak muda dalam pemilu.
"Dalam keputusan ini, tidak ada sama sekali dissenting opinion dan concurring opinion. Sehingga keberadaan Gibran sebagai representasi anak muda dalam kontestasi pemilu adalah sejarah penting bagi negeri ini," ucap Dasco di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #MK #TKNPrabowoGibran #Prabowo #Gibran