Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Absen di Sidang Gugatan Rp 204 Triliun Soal Batas Usia Capres Cawapres

Sidang perdana kasus gugatan Rp 204 triliun terkait uji materi gugatan batas usia capres-cawapres, digelar di Pengadilan Negeri Solo, pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pantuan Kompas.com, Wali Kota Solo yang juga Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam sidang tersebut. Gibran diwakili kuasa hukumnya Faiz Kurniawan. Sementara tergugat lainnya yakni Almas Tsaqibbirru tampak hadir di ruang sidang 1 PN Solo.

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwakili oleh Kuasa Hukum Endik Wahyudi yang juga hadir dalam persidangan tersebut. Sidang gugatan perdata itu terdaftar nomor perkara 283/Pdt. G/2023/PN Skt dengan majelis hakim, yakni Bambang A, Agus Darwanta, dan Hasanur R.A.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Fristin Intan Sulistyowati, Labib Zamani

Penulis : Fristin Intan Sulistyowati

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Deta Putri Setiyanto

Musik:Drop - Anno Domini Beats

#GibranRakabumingRaka #AlmasTsaqibbirru #BatasUsiaCapresCawapres #Pilpres2024 #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/120227478/sidang-perdana-gugatan-rp-204-triliun-digelar-gibran-absen

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau