Hamdan Zoelva Sebut Revisi UU MK Akan Berdampak pada Gugatan Pemilu 2024
Kompas
Kompas.com - 29/11/2023, 21:19 WIB
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva buka suara soal DPR yang tetap melanjutkan untuk merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
Hamdan menilai Undang-Undang yang berkaitan dengan Pemilu seharusnya dihentikan sementara.
"Kami berharap untuk membahas Undang-Undang yang berkaitan dengan kepentingan Pemilu itu disetop," kata Hamdan Zoelva saat hadiri Rapat Konsolidasi Dewan Pakar di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (29/11/2023).
Menurut eks Ketua MK itu, jika DPR ingin melanjutkan revisi Undang-Undang MK, lebih baik dilanjutkan setelah Pemilu 2024 selesai.
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva buka suara soal DPR yang tetap melanjutkan untuk merevisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK).
Hamdan menilai Undang-Undang yang berkaitan dengan Pemilu seharusnya dihentikan sementara.
"Kami berharap untuk membahas Undang-Undang yang berkaitan dengan kepentingan Pemilu itu disetop," kata Hamdan Zoelva saat hadiri Rapat Konsolidasi Dewan Pakar di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (29/11/2023).
Menurut eks Ketua MK itu, jika DPR ingin melanjutkan revisi Undang-Undang MK, lebih baik dilanjutkan setelah Pemilu 2024 selesai.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#AniesMuhaimin #HamdanZoelva #UUMK #JernihkanHarapan