8 Hakim MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia Capres Cawapres, Mengaku Tak Punya Pilihan Lain
Kompas
Kompas.com - 29/11/2023, 20:24 WIB
8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan ulang terkait batas usia capres cawapres. MK mengaku tak mempunyai pilihan selain menolak gugatan nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait "gugatan ulang" terhadap syarat usia capres-cawapres di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang sebelumnya berubah oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah pada pokoknya menegaskan bahwa Putusan 90 itu secara hukum telah berlaku sejak dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum.
8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan ulang terkait batas usia capres cawapres. MK mengaku tak mempunyai pilihan selain menolak gugatan nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait "gugatan ulang" terhadap syarat usia capres-cawapres di dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang sebelumnya berubah oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah pada pokoknya menegaskan bahwa Putusan 90 itu secara hukum telah berlaku sejak dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Sherly Puspita
Music: North Oakland Extasy - Squadda B
#8HakimMKTolakGugatanUlangBatasUsiaCapresCawapres #MK #MKMengakuTakPunyaPilihanLain #JernihkanHarapan