Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Vonis 5 Tahun Dipotong Remisi 7 Bulan 15 Hari
Kompas
Kompas.com - 29/11/2023, 16:12 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster Edhy Prabowo mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 19 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra.
Namun, Deddy mengungkapkan, Edhy Prabowo saat ini masih harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri Video editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Dandy Bayu Bramasta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster Edhy Prabowo mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 19 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra.
Namun, Deddy mengungkapkan, Edhy Prabowo saat ini masih harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: June - Bobby Richards
#EdhyPrabowoBebas #Kemenkumham #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/11/29/14003121/viral-video-edhy-prabowo-saat-wisuda-anak-ferdy-sambo-kemenkumham-bebas