Pengakuan Warga Rohingya Bayar Rp 20 Juta agar Keluarganya Bisa ke Aceh
Kompas
Kompas.com - 28/11/2023, 18:46 WIB
Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga Rohingya yang berlabuh menggunakan kapal di Ule Ateng, Aceh Timur.
Dugaan adanya sindikat penyelundupan orang diperkuat dengan pernyataan seorang pengungsi Rohingya bernama Zakaria (40), yang membayar agen sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan istri dan anak-anaknya naik kapal dari kamp pengungsi di Bangladesh ke Aceh pada November 2023.
Namun, Zakaria tak tahu identitas orang yang dia kirimi uang. Yang jelas, orang itu ada di Bangladesh.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis artikel: David Oliver Purba Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri Produser: Dandy Bayu Bramasta
Polisi tengah mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga Rohingya yang berlabuh menggunakan kapal di Ule Ateng, Aceh Timur.
Dugaan adanya sindikat penyelundupan orang diperkuat dengan pernyataan seorang pengungsi Rohingya bernama Zakaria (40), yang membayar agen sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan istri dan anak-anaknya naik kapal dari kamp pengungsi di Bangladesh ke Aceh pada November 2023.
Namun, Zakaria tak tahu identitas orang yang dia kirimi uang. Yang jelas, orang itu ada di Bangladesh.
Selengkapnya dalam video berikut:
Penulis artikel: David Oliver Purba
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Devil's Organ - Jimena Contreras
#RohingyadiAceh #Myanmar #Aceh #BiayaPengungsiRohingyakeAceh #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2023/11/27/174820578/warga-rohingya-saya-bayar-rp-20-juta-agar-keluarga-bisa-naik-perahu-ke-aceh?page=all#page2