Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Menteri yang Jadi Capres-Cawapres Bisa Cuti Fleksibel
Kompas
Kompas.com - 28/11/2023, 17:36 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, para menteri Kabinet Indonesia Maju yang menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bisa melakukan cuti untuk kampanye secara fleksibel. Menurut Ari, fleksibilitas tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang menjelaskan soal cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada dua kategori besar dari izin cuti kampanye. Kategori pertama adalah menteri-menteri yang diusulkan oleh parpol dan gabungan parpol jadi capres atau cawapres. Kedua yakni aturan cuti bagi menteri yang menjadi anggota parpol atau tim kampanye pasangan capres-cawapres.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dian Erika Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Dina Rahmawati Produser: Monica Arum
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, para menteri Kabinet Indonesia Maju yang menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bisa melakukan cuti untuk kampanye secara fleksibel. Menurut Ari, fleksibilitas tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang menjelaskan soal cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada dua kategori besar dari izin cuti kampanye. Kategori pertama adalah menteri-menteri yang diusulkan oleh parpol dan gabungan parpol jadi capres atau cawapres. Kedua yakni aturan cuti bagi menteri yang menjadi anggota parpol atau tim kampanye pasangan capres-cawapres.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Dian Erika
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
Musik: Finally The Sun - Audio Hertz
#CapresCawapres #IzinKampanye #Pemilu2024 #JernihkanHarapan