Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan sejak 2020
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku kaget ketika menjalani pemeriksaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) dengan terlapor Firli Bahuri yang diduga menemui dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Alex menyebut laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, sudah dilaporkan ke KPK sejak 2020.

Namun, laporan itu tak ditindaklanjuti penyidik dan dibiarkan mangkrak selama tiga tahun.

Alex mengatakan, laporan itu masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 2020. Kemudian, pimpinan pun sudah menerbitkan surat disposisi agar laporan itu diselidiki.

"Tapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin-kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan (terbit) sprinlidik (Surat Perintah Penyelidikan), kata Alex" dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (28/11/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#KPK #SyahrulYasinLimpo #FirliBahuri #Korupsi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau