Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 93.410.286. Kemudian, disepakati juga biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 sebesar Rp 56.046.172.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Pada kesimpulan yang disampaikan oleh Panja calon jemaah haji perlu membayar Bipih sebesar Rp 56,046 juta atau sebesar 60 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Regi Pratasyah Vasudewa, Novianti Setuningsih Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Narator: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 93.410.286. Kemudian, disepakati juga biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 sebesar Rp 56.046.172.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Pada kesimpulan yang disampaikan oleh Panja calon jemaah haji perlu membayar Bipih sebesar Rp 56,046 juta atau sebesar 60 persen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Regi Pratasyah Vasudewa, Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Thunder Chant - E's Jammy Jams
#BiayaHaji #2024 #IbadahHaji #Haji #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/27/16052691/panja-dpr-sepakati-biaya-haji-2024-rp-934-juta-jemaah-bayar-rp-56-juta