KPK Putus Akses Firli Bahuri Setelah Diberhentikan Presiden Jokowi
Kompas
Kompas.com - 25/11/2023, 19:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutus akses Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, setelah dirinya diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Pemutusan akses ini berlaku hingga ada keputusan pengadilan terkait perkara Firli yang berkekuatan hukum tetap.
Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai, jelas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Sabtu (25/11/2023).
Meski memutus akses, Tanak menyebut Firli masih boleh ke kantor karena pemberhentian tersebut hanya bersifat sementara. Namun demikian, Firli tetap tidak boleh mengambil keputusan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL, Rizky Syahrial Penulis: Syakirun Ni,am Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti Narator: Daniel Kalis Jati Mukti Video Editor: Adimas Afif Nugroho Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutus akses Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, setelah dirinya diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi. Pemutusan akses ini berlaku hingga ada keputusan pengadilan terkait perkara Firli yang berkekuatan hukum tetap.
Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai, jelas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Sabtu (25/11/2023).
Meski memutus akses, Tanak menyebut Firli masih boleh ke kantor karena pemberhentian tersebut hanya bersifat sementara. Namun demikian, Firli tetap tidak boleh mengambil keputusan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL, Rizky Syahrial
Penulis: Syakirun Ni,am
Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: World War Outerspace - Audio Hertz.
#FirliBahuri #KPK #KasusFirli #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/25/08492891/kpk-putus-akses-firli-bahuri-setelah-diberhentikan-presiden-jokowi-tapi