Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firli Bahuri Masih Boleh "Ngantor" ke KPK meski Sudah Diberhentikan Jokowi

KPK sebut akses Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akan terputus. Pemutusan terjadi saat Presiden Joko Widodo nantinya mengeluarkan keputusan presiden terkait pemberhentian sementara untuk Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Pemutusan akses yang dimaksud meliputi seluruh kewenangan Firli sebagai Ketua KPK termasuk pengambilan keputusan. Pemutusan berlaku hingga ada keputusan pengadilan terkait perkara Firli.

Meski begitu, Firli masih diperbolehkan pergi ke kantor.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli.

Penulis: Syakirun Niam, Irfan Maullana
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Mochamad Sadheli

Musik:Robots and Aliens - Joel Cummins 

#JernihkanHarapan #firlibahuritersangka #KPK #KetuaKPKTersangka

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau