Firli Bahuri Masih Boleh "Ngantor" ke KPK meski Sudah Diberhentikan Jokowi
Kompas
Kompas.com - 25/11/2023, 13:39 WIB
KPK sebut akses Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akan terputus. Pemutusan terjadi saat Presiden Joko Widodo nantinya mengeluarkan keputusan presiden terkait pemberhentian sementara untuk Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Pemutusan akses yang dimaksud meliputi seluruh kewenangan Firli sebagai Ketua KPK termasuk pengambilan keputusan. Pemutusan berlaku hingga ada keputusan pengadilan terkait perkara Firli.
Meski begitu, Firli masih diperbolehkan pergi ke kantor.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli.
Penulis: Syakirun Niam, Irfan Maullana Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri Produser: Mochamad Sadheli
KPK sebut akses Firli Bahuri sebagai Ketua KPK akan terputus. Pemutusan terjadi saat Presiden Joko Widodo nantinya mengeluarkan keputusan presiden terkait pemberhentian sementara untuk Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Pemutusan akses yang dimaksud meliputi seluruh kewenangan Firli sebagai Ketua KPK termasuk pengambilan keputusan. Pemutusan berlaku hingga ada keputusan pengadilan terkait perkara Firli.
Meski begitu, Firli masih diperbolehkan pergi ke kantor.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan sementara Firli Bahuri dari jabatannya. Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pengganti Firli.
Penulis: Syakirun Niam, Irfan Maullana
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Mochamad Sadheli
Musik:Robots and Aliens - Joel Cummins
#JernihkanHarapan #firlibahuritersangka #KPK #KetuaKPKTersangka