Ganjar Nilai Firli Harus Mundur karena Jadi Tersangka
Kompas
Kompas.com - 24/11/2023, 18:34 WIB
Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menilai Firli Bahuri harusnya mundur dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyandang status tersangka dugaan kasus pemerasan.
Hal itu disampaikan Ganjar usai ditanya oleh moderator acara, bagaimana sikapnya jika kelak menjadi Presiden RI menghadapi pejabat publik yang semestinya menegakkan hukum malah tersangkut kasus korupsi. Kemudian Ganjar lanjut ditanya soal Firli dan Eddy yang hingga kini justru belum ada yang menyuruh untuk mundur dari KPK. Kata moderator, bahkan keduanya masih ikut rapat dan bebas melenggang ke mana pun.
Namun, Ganjar mengaku mendapatkan informasi dari berita televisi bahwa pemberhentian tinggal menunggu keputusan Presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL Penulis: Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Firzha Ananda Putri
Hal itu disampaikan Ganjar usai ditanya oleh moderator acara, bagaimana sikapnya jika kelak menjadi Presiden RI menghadapi pejabat publik yang semestinya menegakkan hukum malah tersangkut kasus korupsi. Kemudian Ganjar lanjut ditanya soal Firli dan Eddy yang hingga kini justru belum ada yang menyuruh untuk mundur dari KPK. Kata moderator, bahkan keduanya masih ikut rapat dan bebas melenggang ke mana pun.
Namun, Ganjar mengaku mendapatkan informasi dari berita televisi bahwa pemberhentian tinggal menunggu keputusan Presiden.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: One Life - Patrick Patrikios
#GanjarPranowo #FirliBahuri #KasusGratifikasiFirli #SYL #AlexanderMarwata #KorupsiKementan #KPK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/24/16260441/ganjar-pranowo-nilai-firli-dan-eddy-hiariej-harus-mundur-karena-status