Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, perangkat desa dilarang masuk ke dalam struktur tim kampanye pasangan capres-cawapres peserta pemilu. Dia menambahkan, jika terdapat perangkat desa yang melanggar, maka bakal diberikan sanksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#Bawaslu #Pemilu2024 #JernihkanHarapan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, perangkat desa dilarang masuk ke dalam struktur tim kampanye pasangan capres-cawapres peserta pemilu. Dia menambahkan, jika terdapat perangkat desa yang melanggar, maka bakal diberikan sanksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#Bawaslu #Pemilu2024 #JernihkanHarapan