Istana Pastikan Berhentikan Tetap Firli Jika Jadi Terdakwa
Kompas
Kompas.com - 24/11/2023, 16:49 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Firli Bahuri akan diberhentikan tetap dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berstatus sebagai terdakwa. Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
Saat ini, Istana tengah memproses pemberhentian sementara Firli melalui keputusan pesiden (keppres). Terkait pengganti Firli, Ari menyatakan, akan diambil dari salah satu pimpinan lain di KPK. Nama spesifik pengganti Firli akan diputuskan oleh Presiden Jokowi
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari Produser: Firzha Yuni Ananda
Saat ini, Istana tengah memproses pemberhentian sementara Firli melalui keputusan pesiden (keppres). Terkait pengganti Firli, Ari menyatakan, akan diambil dari salah satu pimpinan lain di KPK. Nama spesifik pengganti Firli akan diputuskan oleh Presiden Jokowi
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
Music: Eyes of Glory - Aakash Gandhi
#FirliBahuri #IstanaPastikanBerhentikanTetapFirliJikaJadiTerdakwa #FirliBahuriTelahDitetapkanSebagaiTersangka #DugaanKasusPemerasan #SyahrulYasinLimpo #JernihkanHarapan