Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Bakal Panggil Ganjar-Mahfud soal Laporan Dugaan Pantun Ajakan Memilih

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya bakal memanggil Ganjar Pranowo dan Mahfud MD terkait laporan soal adanya dugaan kampanye saat pengambilan nomor urut di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


Bagja mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan jika syarat materiilnya terpenuhi.


"Ya ada dugaan yang dilaporkan, kalau sudah dilaporkan kalau sudah memenuhi syarat materil ya tentu kita periksa, nanti kita lihat persidangannya," ucap Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/11/2023).


Sebagai informasi, Bawaslu melakukan sidang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Ganjar-Mahfud hari ini, Jumat (24/11/2023). Sidang tersebut terjadwal dengan nomor laporan 010/LP/ADM/.PL/BWSL/00.00/XI/2023 pukul 14.00 WIB yang dilaporkan oleh Anggraeni Mutiasari dan Maydika Ramadni.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan #Prabowo #Gibran #Gerindra

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau