Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Ngantor dan Ikut Gelar Perkara Lain
Kompas
Kompas.com - 24/11/2023, 12:18 WIB
Tak ada yang berubah dari tindak tanduk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Status tersangka Firli ditetapkan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023). Menurut kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Firli tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya keesokan harinya, Kamis (23/11/2023).
Tak hanya datang ke kantor, Firli disebut masih mengikuti forum ekspose atau gelar perkara penanganan kasus usai ditetapkan sebagai tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL Penulis: Larissa Huda Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Menika Ambar Sari Produser: Firzha Ananda Putri
Tak hanya datang ke kantor, Firli disebut masih mengikuti forum ekspose atau gelar perkara penanganan kasus usai ditetapkan sebagai tersangka.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL
Penulis: Larissa Huda
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#FirliBahuri #KasusGratifikasiFirli #SYL #AlexanderMarwata #KorupsiKementan #KPK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/24/10024401/jadi-tersangka-pemerasan-syl-firli-bahuri-masih-ngantor-dan-ikut-gelar?page=all#page2