Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abraham Samad Desak Firli Segera Ditangkap Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak agar polisi segera menerbitkan surat penangkapan terhadap Firli Bahuri.


Diketahui, Firli Bahuri yang saat ini merupakan Ketua KPK telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.


Menurut Abraham Samad, penangkapan harus segera dilakukan agar pimpinan KPK itu tidak melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.


"Kenapa Firli harus ditangkap? Supaya agar dia tidak melarikan diri, tidak mempersulit jalannya pemeriksaan dan dia tidak menghilangkan alat bukti," desak Abraham Samad, Kamis (23/11/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#FirliBahuri #SYL #AbrahamSamad #KPK #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau