Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi, KPK Tak Merasa Kecolongan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku lembaganya tidak merasa kecolongan karena Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Adapun Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau menerima gratifikasi atau menerima hadiah/janji. Alex menyebut, KPK memegang prinsip asas praduga tak bersalah.

Menurut Alex, sebagaimana kasus dugaan suap atau pemerasan oleh pegawai rumah tahanan (Rutan) KPK terhadap tahanan korupsi, sistem penanggulangan dan pencegahan akan berjalan. Lebih lanjut, Alex mengaku pihaknya yakin Polda Metro Jaya akan tetap bersikap profesional menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Firli.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: NIS, DEW, TAL
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Passage - Ugonna Onyekwe

#FirliBahuri #KasusGratifikasiFirli #SYL #AlexanderMarwata #KorupsiKementan #KPK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/16163851/firli-bahuri-jadi-tersangka-korupsi-kpk-tak-merasa-kecolongan
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau