Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aliansi Masyarakat Berharap Kepala Desa yang Terlibat Acara Desa Bersatu Ditindak

Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) telah resmi melaporkan panitia acara deklarasi Desa Bersatu yang digelar pada Minggu (19/11/2023).


Diketahui, acara deklarasi Desa Bersatu dihadiri ribuan perangkat desa dan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia.


Terkait hal ini, AMPPJ berharap agar kepala desa yang terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu paslon agar diberi sanksi berupa pemberhentian jabatan.


Hal ini disampaikan Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna setelah melayangkan laporan di kantor Bawaslu, Jakarta pada Kamis (23/11/2023).


"Ditindak dan diberhentikan. Semua kepala desa yang bermain politik praktis mengarahkan dukungan ke salah satu calon itu harus ditindak," tegas Sierra.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#Bawaslu #DesaBersatu #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau