Aliansi Masyarakat Berharap Kepala Desa yang Terlibat Acara Desa Bersatu Ditindak
Kompas
Kompas.com - 23/11/2023, 18:19 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) telah resmi melaporkan panitia acara deklarasi Desa Bersatu yang digelar pada Minggu (19/11/2023).
Diketahui, acara deklarasi Desa Bersatu dihadiri ribuan perangkat desa dan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia.
Terkait hal ini, AMPPJ berharap agar kepala desa yang terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu paslon agar diberi sanksi berupa pemberhentian jabatan.
Hal ini disampaikan Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna setelah melayangkan laporan di kantor Bawaslu, Jakarta pada Kamis (23/11/2023).
"Ditindak dan diberhentikan. Semua kepala desa yang bermain politik praktis mengarahkan dukungan ke salah satu calon itu harus ditindak," tegas Sierra.
Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) telah resmi melaporkan panitia acara deklarasi Desa Bersatu yang digelar pada Minggu (19/11/2023).
Diketahui, acara deklarasi Desa Bersatu dihadiri ribuan perangkat desa dan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia.
Terkait hal ini, AMPPJ berharap agar kepala desa yang terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu paslon agar diberi sanksi berupa pemberhentian jabatan.
Hal ini disampaikan Koordinator AMPPJ Sierra Prayuna setelah melayangkan laporan di kantor Bawaslu, Jakarta pada Kamis (23/11/2023).
"Ditindak dan diberhentikan. Semua kepala desa yang bermain politik praktis mengarahkan dukungan ke salah satu calon itu harus ditindak," tegas Sierra.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#Bawaslu #DesaBersatu #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L