Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Perekat Nasional dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Kamis (23/11/2023).


Perwakilan advokat dari Perekat Nusantara, Careel Ticualu mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Anwar Usman karena manuvernya yang dianggap melanggar kode etik sebagai Hakim MK usai Suhartoyo ditunjuk sebagai Ketua MK yang baru.


Selain itu, Careel membeberkan alasan lain kenapa pihaknya melaporkan Anwar Usman karena pernah menyebut bahwa MK selalu mempunyai conflict of interest dalam pengambilan keputusan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

 

#AnwarUsman #HakimMK #MKMK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau