Soal Pengganti Firli Bahuri, Istana Tunggu Surat dari Polri
Kompas
Kompas.com - 23/11/2023, 15:30 WIB
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat dari Polri soal pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, jika surat sudah diterima maka akan segera diproses.
"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/11/2023). "Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya lagi.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Rizky Syahrial, YOI, TAL Penulis : Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Rizkia Shindy Produser: Yusuf Reza Permadi
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih menunggu surat dari Polri soal pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, jika surat sudah diterima maka akan segera diproses.
"Sampai pagi ini, Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polri," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/11/2023). "Jika surat itu sudah diterima maka akan diproses menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya lagi.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Rizky Syahrial, YOI, TAL
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Dark Step-Silent Partner
#FirliBahuri #KPK #JernihkanHarapan