Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Begini Respons Komisi III DPR
Kompas
Kompas.com - 23/11/2023, 14:48 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menanggapi soal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru.
Menurut Pacul, setiap orang berhak mengajukan keberatannya. Ia tidak mempermasalahkan Anwar Usman keberatan terhadap hal itu.
Hal itu disampaikan Pacul saat ditemui di Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK buntut adanya pelanggaran etik atas putusannya terkait syarat usia capres-cawapres.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menanggapi soal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru.
Menurut Pacul, setiap orang berhak mengajukan keberatannya. Ia tidak mempermasalahkan Anwar Usman keberatan terhadap hal itu.
Hal itu disampaikan Pacul saat ditemui di Gedung Parlemen RI, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023).
Sebelumnya, Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK buntut adanya pelanggaran etik atas putusannya terkait syarat usia capres-cawapres.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Okky Mahdi Yasser
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Metro-Yung Logos
#AnwarUsman #BambangPacul 3MK #JernihkanHarapan