Firli Bahuri Tersangka, Sebaiknya Mundur dari Ketua KPK daripada Jadi Beban
Kompas
Kompas.com - 23/11/2023, 13:14 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri harus dinonaktifkan dari jabatannya karena telah menyandang status tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang KPK, status hukum itu otomatis membuat Firli Bahuri tidak lagi menjadi pimpinan KPK.
Menurutnya, ketika Firli dinonaktifkan dari jabatannya, maka KPK akan kehilangan beban. Pimpinan KPK lainnya termasuk pengganti Firli Bahuri nantinya harus bertindak memberantas kasus-kasus korupsi besar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: NIS, DEW Penulis: Syakirun Niam Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Mochamad Sadheli
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri harus dinonaktifkan dari jabatannya karena telah menyandang status tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang KPK, status hukum itu otomatis membuat Firli Bahuri tidak lagi menjadi pimpinan KPK.
Menurutnya, ketika Firli dinonaktifkan dari jabatannya, maka KPK akan kehilangan beban. Pimpinan KPK lainnya termasuk pengganti Firli Bahuri nantinya harus bertindak memberantas kasus-kasus korupsi besar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: NIS, DEW
Penulis: Syakirun Niam
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Beyond - Patrik Patrikios
#FirliBahuri #KPK #TersangkaPemerasan #JernihkanHarapan