Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
36 Pengungsi Rohingya Dibawa Kabur atas Perintah Kepala Desa di Aceh Timur

Polisi menangkap seseorang berinisial KW atas kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan dan Perdagangan Orang (TPPO) warga Rohingya di Kabupaten Aceh Timur.

KW berperan sebagai sopir truk dalam penyelundupan ini. Dirinya ditangkap dengan truk yang membawa 36 warga Rohingya.

Dalam kasus ini polisi juga memasukkan dua tersangka lain dalam daftar pencarian orang, berinisial L dan I.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Masriadi
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Pray - Anno Domini Beats

#PolresAcehTimur #Rohingya #TPPO #JernihkanHarapan


Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/11/22/202329678/polisi-tangkap-sopir-truk-pembawa-kabur-36-rohingya-di-aceh-timur#google_vignette

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com