Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar UMP 2024 di 34 Provinsi, Mana yang Tertinggi?

Upah minimum provinsi (UMP) 2024 telah ditetapkan oleh 34 provinsi di Indonesia. Setiap gubernur harus mengumumkan besaran UMP 2024 paling lambat pada Selasa (21/11/2023).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Lantas, UMP daerah mana yang tertinggi? Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Tantri Febrina
Narator: Tantri Febrina
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Abba Gabrillin

Musik: Straight Fuse - French Fuse

#JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://www.kompas.tv/ekonomi/462887/daftar-lengkap-besaran-ump-2024-di-34-provinsi-mana-yang-paling-tinggi

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com