Ade Armando Digugat PDI-P Rp 200 Miliar karena Konten Youtube
Kompas
Kompas.com - 19/11/2023, 12:51 WIB
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebesar Rp 201 miliar. Gugatan tersebut terkait tentang video Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang diunggah dikanal Youtube-nya Ade Armando.
Berdasarkan penelusuran, gugatan ini terdaftar dengan klasifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum. Sementara pihak penggugat dalam laman itu tercatat adalah PDI-P dan yang tergugat adalah Ade Armando.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
VJ: Nicolas Ryan Aditya, Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Dimas Bagasgara Produser: Firzha Ananda Putri
Berdasarkan penelusuran, gugatan ini terdaftar dengan klasifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum. Sementara pihak penggugat dalam laman itu tercatat adalah PDI-P dan yang tergugat adalah Ade Armando.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
VJ: Nicolas Ryan Aditya,
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Stealth - Aakash Gandhi
#AdeArmando #PSI #PDIP #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://bandung.kompas.com/read/2023/11/19/063529778/ade-armando-digugat-pdi-p-rp-200-m-karena-konten-youtube-pekan-depan-sidang?page=all#page2