Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
10 Pose Foto yang Dilarang untuk ASN Jelang Pemilu 2024

Pemerintah mengatur larangan pose foto aparatur sipil negara (ASN) yang diunggah ke media sosial. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas ASN jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Larangan itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada Minggu (5/11/2023).

Mengacu pada SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan 2024, berfoto dengan pose tertentu yang menunjukkan simbol atau atribut partai termasuk ke dalam pelanggaran disiplin ASN poin 7. Lantas, seperti apa saja pose tersebut?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Host: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Videographer: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Look Both Ways - Nathan Moore

#ASN #Pemilu2024 #Pilpres2024 #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau