Advokat Laporkan Anwar Usman ke Bareskrim Polri, Sebut Penyidik Sempat Kebingungan Terima Laporan
Kompas
Kompas.com - 15/11/2023, 18:32 WIB
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Bareskrim Polri, Rabu (15/11/2023).
Perwakilan PADI Charles Situmorang mengatakan, Anwar dilaporkan atas dugaan tindak pidana nepotisme terkait putusan perkara nomor 90 yang membahas batasan usia capres dan cawapres.
Charles mengatakan, polisi sempat kebingungan menerima laporan ini karena kasus semacam ini belum pernah ditangani Bareskrim Polri sebelumnya.
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Bareskrim Polri, Rabu (15/11/2023).
Perwakilan PADI Charles Situmorang mengatakan, Anwar dilaporkan atas dugaan tindak pidana nepotisme terkait putusan perkara nomor 90 yang membahas batasan usia capres dan cawapres.
Charles mengatakan, polisi sempat kebingungan menerima laporan ini karena kasus semacam ini belum pernah ditangani Bareskrim Polri sebelumnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#bareskrimpolri #anwarusman #mahkamahkonstitusi #jernihmemilih #jernihkanharapan